Kajian dan Tanya Jawab tentang Bid'ah dan Ahli Bid'ah (337 audio) 23 Jan, 2021 Posting Komentar Daftar Isi Koleksi kumpulan rekaman audio kajian, khutbah, ceramah, pengajian, tausiyah, dan tanya jawab bersama ustadz ahlussunnah yang membahas tema seputar bid'ah dan ahli bid'ah. 1. bab 25 tercelanya hawa nafsu dan kebid'ahan serta ahlul
1. Pengertian Bid’ah Soal Syaikh yang mulia, apakah bid’ah itu? Jawab Bid’ah telah dinyatakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam sabdanya “Jauhilah oleh kalian perkara yang diada-adakan karena setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan tempatnya di dalam neraka.” [1] Dengan demikian, semua bid’ah, baik yang baru maupun yang sudah berjalan lama, berdosa jika dilakukan. Demikianlah, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyatakan dalam sabdanya “Tempatnya di dalam neraka,” maksudnya perbuatan sesat ini menyebabkan pelakunya mendapat siksa di dalam neraka. Jika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengingatkan umatnya dari segala perbuatan bid’ah maka logikanya bid’ah itu merusak. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyebutkan bid’ah secara umum, tanpa mengecualikan hal tertentu, dengan sabdanya “Setiap bid’ah itu sesat.” Kemudian, semua bid’ah pada dasarnya adalah semua perbuatan ibadah yang mengikuti ketentuan di luar syariat Islam. Hal ini berarti si pelaku bid’ah menganggap syariat tidak sempurna sehingga ia menyempurnakannya dengan ibadah yang direkayasa yang dianggapnya dapat digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kepada orang seperti ini kami mengatakan “Setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan tempatnya di dalam neraka. Jadi, wajib hukumnya meninggalkan semua bid’ah. Seseorang tidak boleh melakukan ibadah kecuali mengikuti syariat Allah dan Rasul-Nya agar benar-benar menjadikan beliau sebagai panutan, sedangkan orang yang menempuh jalan bid’ah berarti telah menjadikan si pembuat bid’ah sebagai panutannya di luar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika ia melakukan perbuatan bid’ahnya.” Syaikh Ibnu Utsaimin, Majmu’ Fataawa wa Rasaaik, juz 2, hlm. 291 2. Makna Bid’ah dan Kaidahnya Soal Apakah makna bid’ah dan bagaimana pedomannya? Apakah ada bid’ah hasanah? Apa maksud dari sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam “Barangsiapa merintis satu rintisan yang baik dalam Islam…?” Jawab Makna bid’ah dalam kaidah syariat yaitu melakukan ibadah kepada Allah di luar dari syariat yang ditetapkan Allah. Anda dapat juga mendefinisikannya sebagai melakukan ibadah di luar dari contoh yang diberikan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para khalifahnya yang terpimpin. Kaidah atau definisi pertama terambil dari firman Allah “Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan kepada mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” QS. Asy-Syuura 21 Kaidah atau definisi kedua terambil dari sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam “Ikutilah oleh kalian sunnahku dan sunnah para khalifah sesudahku yang lurus lagi terpimpin. Peganglah ia dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian. Waspadalah kalian dari perkara-perkara yang diada-adakan.” [2] Setiap orang yang melakukan ibadah kepada Allah dengan melakukan sesuatu yang tidak disyariatkan oleh Allah atau tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam atau para khalifah yang terpimpin berarti seorang pelaku bid’ah, baik dalam perkara berkenaan dengan nama-nama Allah, sifat-sifat-Nya, hukum-hukum-Nya, atau syariat-Nya. Adapun perkara-perkara yang sudah menjadi adat atau kebiasaan masyarakat menurut agama tidak dinamakan bid’ah sekalipun menurut bahasa disebut bid’ah juga. Bid’ah menurut bahasa bukanlah bid’ah yang dimaksudkan oleh agama dan bukan pula bid’ah yang diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk dijauhi. Dalam agama selamanya tidak ada yang disebut bid’ah hasanah baik. Adapun yang disebut rintisan yang baik sebagaimana tersebut di dalam hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah sesuatu yang sesuai dengan. Hal ini mencakup orang yang merintis perbuatan yang baik, menghidupkan kembali perbuatan baik setelah ditinggalkan orang, atau melakukan suatu kebiasaan yang menjadi sarana bagi terlaksananya perbuatan ibadah. Sunnah terbagi tiga macam Pertama, Sunnah dalam pengertian merintis suatu perbuatan. Pengertian inilah yang dimaksud oleh hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang anjuran beliau untuk memberi sedekah kepada para tamu beliau di Madinah karena mereka sangat memerlukannya. Nabi shallallahu alaihi wasallam menganjurkan bersedekah, maka datanglah seorang laki-laki Anshar membawa nampan perak penuh makanan yang dibawanya dengan berat, lalu ia letakkan di pangkuan Nabi shallallahu alaihi wasallam. Nabi shallallahu alaihi wasallam kemudian bersabda “Barangsiapa merintis suatu rintisan yang baik dalam Islam maka ia memperoleh pahalanya dan pahala orang lain yang melakukan rintisannya yang baik.” [3] Laki-laki Anshar ini merintis suatu perbuatan bukan merintis suatu syariat. Kedua, Sunnah dalam pengertian seseorang melakukan kembali kebiasaan baik yang telah ditinggalkan, berarti ia menghidupkannya kembali. Jadi, orang ini merintis dengan pengertian menghidupkannya kembali, sekalipun dahulu sudah pernah ada bukan ia yang memulainya. Ketiga, Sunnah dalam pengertian melakukan suatu yang dapat menjadi jalan terlaksananya sesuatu yang dibenarkan syariat, seperti membangun madrasah dan menerbitkan buku. Hal ini tidak dimaksudkan sebagai usaha melakukan ibadah itu sendiri, tetapi sebagai sarana untuk melaksanakan yang lain. Semua ini masuk dalam pengertian dari sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam “Barangsiapa merintis suatu rintisan yang baik dalam Islam maka ia memperoleh pahalanya dan pahala orang lain yang melakukan rintisannya yang baik.” Syaikh Ibnu Utsaimin, Majmu’ Fataawa wa Rasaail, juz 2, hlm. 291-293 3. Memperlakukan Ahli Bid’ah Soal Bagaimana orang yang mengikuti Sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam memperlakukan ahli bid’ah. Apakah boleh menjauhinya dan mendiamkannya? Jawab Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah yang menyebabkan kekafiran dan bid’ah yang lain. Kita wajib mengajak mereka yang mengaku beragama Islam, baik yang melakukan bid’ah yang menyebabkan kekafiran maupun yang tidak, untuk mengikuti kebenaran dengan keterangan yang benar, tanpa mencercanya, kecuali setelah terbukti bahwa yang bersangkutan tidak mau menerima kebenaran. Demikianlah, karena Allah telah memerintahkan kepada Nabi-Nya dalam firman-Nya “Janganlah kalian memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan…” QS. Al-An’aam 108 Kita terlebih dahulu mengajak mereka kepada kebenaran dengan memberikan keterangan yang benar serta mengemukakan dalil-dalilnya. Kebenaran akan diterima oleh orang yang memiliki fitrah yang sehat. Apabila ternyata ia menolak dan mengingkarinya maka kita jelaskan kepada mereka kebatilannya karena menjelaskan kebatilan mereka merupakan suatu kewajiban. Akan tetapi, kita tidak melakukan debat kusir dengan mereka. Adapun menjauhi mereka, hal ini tergantung pada bid’ahnya. Jika bid’ahnya menyebabkan kekafiran maka wajib dijauhi dan jika tidak seperti itu maka kita menahan diri jangan sampai menjauhi dan mendiamkannya. Kalau dengan menjauhi dan mendiamkannya ternyata membawa kebaikan maka kita boleh melakukannya. Jika ternyata tidak membawa kebaikan maka jangan kita lakukan. Hal ini karena pada dasarnya seorang mukmin diharamkan menjauhi dan mendiamkan saudaranya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam “Seorang muslim tidak halal menjauhi dan mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.” [4] Setiap mukmin, walaupun fasik, haram dijauhi dan didiamkan, kalau ternyata langkah ini tidak membawa kebaikan. Jika membawa kebaikan maka kita jauhi dan diamkan karena langkah ini merupakan obat. Akan tetapi, jika tidak membawa kebaikan, bahkan membuat yang bersangkutan semakin berbuat maksiat dan durjana, maka langkah mendiamkan dan menjauhi itu harus ditinggalkan. Mungkin ada yang membantah dengan alasan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam dahulu pernah menjauhi dan mendiamkan Ka’ab bin Malik dan dua orang temannya yang tidak mau ikut pergi perang Tabuk. Jawabnya, langkah seperti ini muncul dari Nabi shallallahu alaihi wasallam dan beliau menyuruh shahabat-shahabatnya menjauhi dan mendiamkan ketiga orang itu karena langkah tersebut bermanfaat besar. Bahkan, para shahabat bertambah keras menjalankan perintah tersebut sehingga ketika Ka’ab bin Malik mendapat surat dari raja Ghassan yang isinya “Saya mendengar bahwa teman anda, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, telah mengucilkan anda dan anda berada di tempat yang tidak enak dan terhina, karena itu kami bersimpati kepada anda,” lalu Ka’ab bin Malik dengan rasa tertekan dan kesal mengambil surat ini dan pergi kemudian membakarnya di dapur. Pengucilan terhadap ketiga orang tersebut membawa kebaikan yang besar. Selanjutnya, hasilnya sungguh-sungguh tidak pernah terbayangkan bahwa Allah menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an tentang mereka ini yang dibaca orang sampai hari kiamat. Allah berfirman “Sungguh, Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sungguh, terhadap tiga orang yang ditangguhkan penerimaan taubat mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah sempit pula terasa oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari siksa Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sungguh Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” QS. At-Taubah 117-118 Syaikh Ibnu Utsaimin, Majmu’ Fataawa wa Rasaail, juz 2, hlm. 293-295 4. Menyanggah Pernyataan Ahli Bid’ah Soal Bagaimana kita menyanggah ahli bid’ah yang menjadikan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam “Barangsiapa merintis suatu rintisan yang baik dalam Islam,” sebagai dalil? Jawab Kita bantah mereka dengan menyatakan tentang sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam “Barangsiapa merintis suatu rintisan yang baik dalam Islam maka ia mendapat pahalanya dan pahala orang lain yang melakukan rintisannya.” [5] Juga sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam “Ikutilah oleh kalian sunnahku dan sunnah para khalifah sesudahku yang lurus lagi terpimpin. Peganglah ia dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian. Waspadalah kalian dari perkara-perkara yang diada-adakan. Setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” [6] Bahwa yang dimaksud dengan merintis kebaikan haruslah ditempatkan sesuai dengan sebab munculnya hadits ini, yaitu Nabi shallallahu alaihi wasallam menganjurkan orang untuk memberi sedekah kepada kaum dari Bani Mudhar yang datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam keadaan sangat membutuhkan dan lapar. Oleh karena itu, datanglah seorang laki-laki Anshar membawa nampan perak penuh makanan, lalu ia letakkan di hadapan Nabi shallallahu alaihi wasallam. Nabi shallallahu alaihi wasallam kemudian bersabda “Barangsiapa merintis suatu rintisan yang baik dalam Islam, maka ia mendapat pahalanya dan pahala orang lain yang melakukan rintisannya.” Bila kita memahami sebab munculnya hadits ini maka kita dapat mendudukkan makna yang dimaksud bahwa yang dimaksud dengan merintis suatu amal kebajikan adalah yang bukan bersifat membuat syariat baru. Hal ini karena hak membuat syariat hanya ada pada Allah dan Rasul-Nya. Adapun yang dimaksud dengan merintis suatu rintisan adalah mempelopori amal kebajikan dan mengajak manusia untuk melakukannya. Oleh karena itu, orang seperti ini mendapat pahala dari kebaikan rintisannya dan dari orang lain yang mengikutinya. Itulah yang dimaksud oleh hadits tersebut. Kalimat ini dapat pula diartikan “Barangsiapa membuat suatu sarana yang dapat dipakai untuk melakukan ibadah dan memberikan teladan kepada manusia untuk melaksanakan sesuatu yang baik, seperti mengarang kitab, menyusun sistematika ilmu, membangun sekolah-sekolah, dan lain-lain, yang menurut syariat merupakan jalan yang dibenarkan.” Jika seseorang merintis membuat sarana yang dapat digunakan untuk memenuhi hal-hal yang diperintahkan oleh syariat, bukan hal yang dilarang, maka usahanya itu termasuk dalam pengertian hadits ini. Seandainya hadits di atas dapat dimaknakan bahwa manusia boleh membuat suatu urusan agama sesukanya maka hal itu berarti agama Islam ini di masa hayat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam belum sempurna. Hal ini juga berarti tiap-tiap umat berhak membuat syariat dan jalan sendiri. Jika orang yang berbuat bid’ah mempunyai anggapan bahwa bid’ah seperti ini sebagai bid’ah yang baik maka anggapannya itu salah. Hal ini karena anggapannya itu telah dinyatakan sesat oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan sabdanya “Setiap bid’ah itu sesat.” Syaikh Ibnu Utsaimin, Majmu’ Fataawa wa Rasaail, juz 2, hlm. 295-296 Catatan kaki [1] HR. Abu Dawud no. 3991 CD dan Nasa’i no. 1560 CD. [2] HR. Abu Dawud no. 3991 CD. [3] HR. Muslim no. 1691 CD. [4] HR. Bukhari no. 5612 CD. [5] HR. Muslim no. 1691 CD. [6] HR. Abu Dawud no. 3991 CD. Sumber Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, disusun oleh Khalid Al-Juraisy penerjemah Ustadz Muhammad Thalib, penerbit Media Hidayah cet. Pertama, Rajab 1424 H/September 2003, hal. 205-213.
Al'Allamah Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah memaparkan tentang bid'ah, "Bid'ah adalah perkara yang diada-adakan dalam agama. Sesungguhnya agama itu adalah apa yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah (ajaran beliau).Jadi, apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah, itulah agama. Oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin Mungkin ada di antara pembaca yang bertanya Bagaimanakah pendapat anda tentang perkataan Umar bin Khatab Radhiyallahu Anhu setelah memerintahkan kepada Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad-Dari agar mengimami orang-orang di bulan Ramadhan. Ketika keluar mendapatkan para jama’ah sedang berkumpul dengan imam mereka, beliau berkata “inilah sebaik-baik bid’ah …. dst”. Jawabannya. Pertama. Bahwa tak seorangpun di antara kita boleh menentang sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, walaupun dengan perkataan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali atau dengan perkataan siapa saja selain mereka. Karena Allah Ta’ala berfirman “Artinya Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya Rasul takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih”. [An-Nuur 63]. Imam Ahmad bin Hambal berkata “Tahukah anda, apakah yang dimaksud dengan fitnah ?. Fitnah, yaitu syirik. Boleh jadi apabila menolak sebagian sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam akan terjadi pada hatinya suatu kesesatan, akhirnya akan binasa”. Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu berkata “Hampir saja kalian dilempar batu dari atas langit. Kukatakan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, tapi kalian menentangnya dengan ucapan Abu Bakar dan Umar”. Kedua. Kita yakin kalau Umar Radhiyallahu anhu termasuk orang yang sangat menghormati firman Allah Ta’ala dan sabda Rasul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam. Beliaupun terkenal sebagai orang yang berpijak pada ketentuan-ketentuan Allah, sehingga tak heran jika beliau mendapat julukan sebagai orang yang selalu berpegang teguh kepada kalamullah. Dan kisah perempuan yang berani menyanggah pernyataan beliau tentang pembatasan mahar maskawin dengan firman Allah, yang artinya ” … sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak …” [An-Nisaa 20] bukan rahasia lagi bagi umum, sehingga beliau tidak jadi melakukan pembatasan mahar. Sekalipun kisah ini perlu diteliti lagi tentang keshahihahnya, tetapi dimaksudkan dapat menjelaskan bahwa Umar adalah seorang yang senantiasa berpijak pada ketentuan-ketentuan Allah, tidak melanggarnya. Oleh karena itu, tak patut bila Umar Radhiyallahu anhu menentang sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dan berkata tentang suatu bid’ah “Inilah sebaik-baik bid’ah”, padahal bid’ah tersebut termasuk dalam kategori sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam “Setiap bid’ah adalah kesesatan”. Akan tetapi bid’ah yang dikatakan oleh Umar, harus ditempatkan sebagai bid’ah yang tidak termasuk dalam sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tersebut. Maksudnya adalah mengumpulkan orang-orang yang mau melaksanakan shalat sunat pada malam bulan Ramadhan dengan satu imam, di mana sebelumnya mereka melakukannya sendiri-sendiri. Sedangkan shalat sunat ini sendiri sudah ada dasarnya dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana dinyatakan oleh Sayyidah Aisyah Radhiyallahu anha berkata “Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan qiyamul lail bersama para sahabat tiga malam berturut-turut, kemudian beliau menghentikannnya pada malam keempat, dan bersabda “Artinya Sesungguhnya aku takut kalau shalat tersebut diwajibkan atas kamu, sedanghkan kamu tidak mampu untuk melaksanakannya”. [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]. Jadi qiyamul lail shalat malam di bulan Ramadhan dengan berjamaah termasuk sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Namun disebut bid’ah oleh Umar Radhiyallahu anhu dengan pertimbangan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam setelah menghentikannya pada malam keempat, ada di antara orang-orang yang melakukannya sendiri-sendiri, ada yang melakukannya secara berjama’ah dengan orang banyak. Akhirnya Amirul Mu’minin Umar Radhiyallahu anhu dengan pendapatnya yang benar mengumpulkan mereka dengan satu imam. Maka perbuatan yang dilakukan oleh Umar ini disebut bid’ah, bila dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang sebelum itu. Akan tetapi sebenarnya bukanlah bid’ah, karena pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Dengan penjelasan ini, tidak ada suatu alasan apapun bagi ahli bid’ah untuk menyatakan perbuatan bid’ah mereka sebagai bid’ah hasanah. Mungkin juga di antara pembaca ada yang bertanya Ada hal-hal yang tidak pernah dilakukan pada masa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, tetapi disambut baik dan diamalkan oleh umat Islam, seperti; adanya sekolah, penyusunan buku, dan lain sebagainya. Hal-hal baru seperti ini dinilai baik oleh umat Islam, diamalkan dan dipandang sebagai amal kebaikan. Lalu bagaimana hal ini, yang sudah hampir menjadi kesepakatan kaum Muslimin, dipadukan dengan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam “Setiap bid’ah adalah kesesatan ?”. Jawabnya Kita katakan bahwa hal-hal seperti ini sebenarnya bukan bid’ah, melainkan sebagai sarana untuk melaksanakan perintah, sedangkan sarana itu berbeda-beda sesuai tempat dan zamannya. Sebagaimana disebutkan dalam kaedah “Sarana dihukumi menurut tujuannya”. Maka sarana untuk melaksanakan perintah, hukumnya diperintahkan ; sarana untuk perbuatan yang tidak diperintahkan, hukumnya tidak diperintahkan ; sedang sarana untuk perbuatan haram, hukumnya adalah haram. Untuk itu, suatu kebaikan jika dijadikan sarana untuk kejahatan, akan berubah hukumnya menjadi hal yang buruk dan jahat. Firman Allah Ta’ala. “Artinya Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan”. [Al-An’aam 108]. Padahal menjelek-jelekkan sembahan orang-orang yang musyrik adalah perbuatan hak dan pada tempatnya. Sebaliknya, mejelek-jelekan Rabbul Alamien adalah perbuatan durjana dan tidak pada tempatnya. Namun, karena perbuatan menjelek-jelekkan dan memaki sembahan orang-orang musyrik menyebabkan mereka akan mencaci maki Allah, maka perbuatan tersebut dilarang. Ayat ini sengaja kami kutip, karena merupakan dalil yang menunjukkan bahwa sarana dihukumi menurut tujuannya. Adanya sekolah-sekolah, karya ilmu pengetahuan dan penyusunan kitab-kitab dan lain sebagainya walaupun hal baru dan tidak ada seperti itu pada zaman Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, namun bukan tujuan, tetapi merupakan sarana. Sedangkan sarana dihukumi menurut tujuannya. Jadi seandainya ada seseorang membangun gedung sekolah dengan tujuan untuk pengajaran ilmu yang haram, maka pembangunan tersebut hukumnya adalah haram. Sebaliknya, apabila bertujuan untuk pengajaran ilmu syar’i, maka pembangunannya adalah diperintahkan. Jika ada pula yang mempertanyakan Bagaimana jawaban anda terhadap sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. “Artinya Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti meniru perbuatannya itu ..”. “Sanna” di sini artinya membuat atau mengadakan. Jawabnya Bahwa orang yang menyampaikan ucapan tersebut adalah orang yang menyatakan pula “Setiap bid’ah adalah kesesatan”. yaitu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Dan tidak mungkin sabda beliau sebagai orang yang jujur dan terpercaya ada yang bertentangan satu sama lainnya, sebagaimana firman Allah juga tidak ada yang saling bertentangan. Kalau ada yang beranggapan seperti itu, maka hendaklah ia meneliti kembali. Anggapan tersebut terjadi mungkin karena dirinya yang tidak mampu atau karena kurang jeli. Dan sama sekali tidak akan ada pertentangan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala atau sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Dengan demikian tidak ada pertentangan antara kedua hadits tersebut, karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menyatakan “man sanna fil islaam”, yang artinya “Barangsiapa berbuat dalam Islam”, sedangkan bid’ah tidak termasuk dalam Islam ; kemudian menyatkan “sunnah hasanah”, berarti “Sunnah yang baik”, sedangkan bid’ah bukan yang baik. Tentu berbeda antara berbuat sunnah dan mengerjakan bid’ah. Jawaban lainnya, bahwa kata-kata “man sanna” bisa diartikan pula “Barangsiapa menghidupkan suatu sunnah”, yang telah ditinggalkan dan pernah ada sebelumnya. Jadi kata “sanna” tidak berarti membuat sunnah dari dirinya sendiri, melainkan menghidupkan kembali suatu sunnah yang telah ditinggalkan. Ada juga jawaban lain yang ditunjukkan oleh sebab timbulnya hadits diatas, yaitu kisah orang-orang yang datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan mereka itu dalam keadaan yang amat sulit. Maka beliau menghimbau kepada para sahabat untuk mendermakan sebagian dari harta mereka. Kemudian datanglah seorang Anshar dengan membawa sebungkus uang perak yang kelihatannya cukup banyak, lalu diletakkannya di hadapan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Seketika itu berseri-serilah wajah beliau dan bersabda. “Artinya Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti meniru perbuatannya itu ..”. Dari sini, dapat dipahami bahwa arti “sanna” ialah melaksanakan mengerjakan, bukan berarti membuat mengadakan suatu sunnah. Jadi arti dari sabda beliau “Man Sanna fil Islaami Sunnatan Hasanan”, yaitu “Barangsiapa melaksanakan sunnah yang baik”, bukan membuat atau mengadakannya, karena yang demikian ini dilarang. berdasarkan sabda beliau “Kullu bid’atin dhalaalah”. [Disalin dari buku Al-Ibdaa’ fi Kamaalisy Syar’i wa Khatharil Ibtidaa’ edisi Indonesia Kesempurnaan Islam dan Bahaya Bid’ah karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin, penerjemah Ahmad Masykur MZ, terbitan Yayasan Minhajus Sunnah, Bogor – Jabar] Sumber Filed under Sunni Muhammadiyahsendiri cenderung tidak membagi bid'ah menjadi hasanah dan sayyiah. Selama suatu amalan ibadah ada landasan dalil dan dengan sistem istidlal yang bisa dipertanggungjawabkan dan dianggap kuat (rajih,) maka amalan itu bisa dilakukan. Jika pendapat itu lemah, maka tidak dapat dilakukan. 100% found this document useful 1 vote4K views27 pagesDescriptionBeberapa Pertanyaan Tentang Bid'AhCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote4K views27 pagesBeberapa Pertanyaan Tentang Bid'AhJump to Page You are on page 1of 27 You're Reading a Free Preview Pages 7 to 15 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 20 to 25 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Barangsiapamenimbulkan sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kita yang bukan dari ajarannya maka tertolak. (HR. Bukhari) Sesungguhnya ucapan yang paling benar adalah Kitabullah, dan sebaik-baik jalan hidup ialah jalan hidup Muhammad, sedangkan seburuk-buruk urusan agama ialah yang diada-adakan. Tiap-tiap yang diada-adakan adalah bid'ah, dan Dalam kitab Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah karya Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari, istilah "bid’ah" ini disandingkan dengan istilah "sunnah". Seperti dikutip Hadratusy Syeikh, menurut Syaikh Zaruq dalam kitab Uddatul Murid, kata bid’ah secara syara’ adalah munculnya perkara baru dalam agama yang kemudian mirip dengan bagian ajaran agama itu, padahal bukan bagian darinya, baik formal maupun hakekatnya. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW,” Barangsiapa memunculkan perkara baru dalam urusan kami agama yang tidak merupakan bagian dari agama itu, maka perkara tersebut tertolak”. Nabi juga bersabda,”Setiap perkara baru adalah bid’ah”. Menurut para ulama’, kedua hadits ini tidak berarti bahwa semua perkara yang baru dalam urusan agama tergolong bidah, karena mungkin saja ada perkara baru dalam urusan agama, namun masih sesuai dengan ruh syari’ah atau salah satu cabangnya furu’. Bid’ah dalam arti lainnya adalah sesuatu yang baru yang tidak ada sebelumnya, sebagaimana firman Allah بَدِيْعُ السَّموتِ وَاْلاَرْضِ “Allah yang menciptakan langit dan bumi”. Al-Baqarah 2 117. Adapun bid’ah dalam hukum Islam ialah segala sesuatu yang diada-adakan oleh ulama’ yang tidak ada pada zaman Nabi SAW. Timbul suatu pertanyaan, Apakah segala sesuatu yang diada-adakan oleh ulama’ yang tidak ada pada zaman Nabi SAW. pasti jeleknya? Jawaban yang benar, belum tentu! Ada dua kemungkinan; mungkin jelek dan mungkin baik. Kapan bid’ah itu baik dan kapan bid’ah itu jelek? Menurut Imam Syafi’i, sebagai berikut; اَلْبِدْعَةُ ِبدْعَتَانِ مَحْمُوْدَةٌ وَمَذْمُوْمَةٌ, فَمَاوَافَقَ السُّنَّةَ مَحْمُوْدَةٌ وَمَاخَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمَةٌ “Bid’ah ada dua, bid’ah terpuji dan bid’ah tercela, bid’ah yang sesuai dengan sunnah itulah yang terpuji dan bid’ah yang bertentangan dengan sunnah itulah yang tercela”. Sayyidina Umar Ibnul Khattab, setelah mengadakan shalat Tarawih berjama’ah dengan dua puluh raka’at yang diimami oleh sahabat Ubai bin Ka’ab beliau berkata نِعْمَتِ اْلبِدْعَةُ هذِهِ “Sebagus bid’ah itu ialah ini”. Bolehkah kita mengadakan Bid’ah? Untuk menjawab pertanyaan ini, marilah kita kembali kepada hadits Nabi SAW. yang menjelaskan adanya Bid’ah hasanah dan bid’ah sayyiah. مَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهَاوَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِاَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا. القائى, ج 5ص 76. “Barang siapa yang mengada-adakan satu cara yang baik dalam Islam maka ia akan mendapatkan pahala orang yang turut mengerjakannya dengan tidak mengurangi dari pahala mereka sedikit pun, dan barang siapa yang mengada-adakan suatu cara yang jelek maka ia akan mendapat dosa dan dosa-dosa orang yang ikut mengerjakan dengan tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun”. Apakah yang dimaksud dengan segala bid’ah itu sesat dan segala kesesatan itu masuk neraka? كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ “Semua bid’ah itu sesat dan semua kesesatan itu di neraka”. Mari kita pahami menurut Ilmu Balaghah. Setiap benda pasti mempunyai sifat, tidak mungkin ada benda yang tidak bersifat, sifat itu bisa bertentangan seperti baik dan buruk, panjang dan pendek, gemuk dan kurus. Mustahil ada benda dalam satu waktu dan satu tempat mempunyai dua sifat yang bertentangan, kalau dikatakan benda itu baik mustahil pada waktu dan tempat yang sama dikatakan jelek; kalau dikatakan si A berdiri mustahil pada waktu dan tempat yang sama dikatakan duduk. Mari kita kembali kepada hadits. كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ “Semua bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu masuk neraka”. Bid’ah itu kata benda, tentu mempunyai sifat, tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan dalam hadits di atas; dalam Ilmu Balaghah dikatakan, حدف الصفة على الموصوف “membuang sifat dari benda yang bersifat”. Seandainya kita tulis sifat bid’ah maka terjadi dua kemungkinan Kemungkinan pertama كُلُّ بِدْعَةٍ حَسَنَةٍ ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ “Semua bid’ah yang baik sesat, dan semua yang sesat masuk neraka”. Hal ini tidak mungkin, bagaimana sifat baik dan sesat berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yang sama, hal itu tentu mustahil. Maka yang bisa dipastikan kemungkinan yang kedua كُلُّ بِدْعَةٍ سَيِئَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّاِر “Semua bid’ah yang jelek itu sesat, dan semua kesesatan itu masuk neraka”. -KH. Nuril Huda, Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama LDNU dalam "Ahlussunnah wal Jama'ah Aswaja Menjawab", diterbitkan oleh PP LDNU PertanyaanSoal Bid'ah (1)Assalamu'alaikum wr. wb. Saya ingin menanyakan, bagaimana sikap kita bila di lingkungan tempat tinggal kita ini meskipun orang-orangnya. Soal Bid'ah - % Karena mereka belum tahu tentang pengetahuan agama secara dalam. Memahami Al-Qur'an dan Hadits serta praktek ibadah Nabi Saw, tidak Badrusalam, Lc. S1 Universitas Islam Madinah Saudi Arabia Fakultas Hadits, pembina Radio Rodja dan Rodja TV, penulis buku "Keindahan Islam dan Perusaknya” terbitan Pustaka Al Bashirah, penulis buku "Kunci Memahami Hadits Nabi“ terbitan Pustaka Al Bashirah, penulis buku "Menyelami Samudera Basmalah“ terbitan Pustaka Darul Ilmi, dan tulisan lainnya
Darisekian banyak komentar-komentar tentang bid'ah, ana jadinya bingung tentang apa-apa saja yang termasuk bid'ah sesungguhnya. Afwan, ana masih terlalu awan untuk memahami semuanya. Tapi, ana mau menjalani semua syari'at islam dengan sempurna (walau nggak akan sempurna sepenuhnya)tentunya disandarkan pada al-Qur'an & al-Hadist shahih.
Edit Hukum Bid'ah Pertanyaan Pak Kyai, saya ingin bertanya tentang sesuatu hal. Sebelumnya mohon maaf, karena saya begitu awam masalah agama, dan hal itulah yang membuat saya semakin merasa bingung. Sebenarnya hukum bid'ah itu apa? Karena teman saya pernah menyatakan bahwa bid'ah itu gak boleh. Katanya, "Kita gak akan mendapatkan pahala tanpa berpedoman Al quran dan hadits." Mohon penjelasannya agar saya bertambah mantap dengan yang saya pegang. Sejak kecil saya hanya mengikuti nasihat yang dijelaskan oleh ustadz saya. Selain keyakinan itu saya merasa kurang yakin dan mantap. Jawaban Kami rangkumkan tulisan dari Habib Mundzir al Musawa Majelis Rasulullah Jakarta dan KH. Baidlowi Muslich Pengasuh Pesantren Miftahul Huda, Gading, Malang tentang bid'ah agar anda mendapat penjelasan yang paripurna tentang bid'ah. IndeksPengertian Bid'ah Nabi saw memperbolehkan berbuat bid'ah hasanah Siapakah yang pertama memulai Bid'ah hasanah setelah wafatnya Rasul saw? Bid'ah Dhalalah Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid'ah Pengertian Bid'ah Menurut Imam Syafii yang didukung oleh ulama lainnya menyatakan bahwa "Sesuatu yang diadakan baru dan bertentangan dengan kitab suci al Quran, sunnah rasul, ijma' para ulama, atau atsar para shahabat, maka itulah bid'ah dholalah dan ini dilarang. Sedangkan suatu kebaikan yang tidak bertentangan sedikitpun dengan al Quran, sunnah, ijma' atau atsar maka yang demikian itu adalah terpuji. Dr. Muhammad Ibn Alwy al Maliki, Dzikriyat wa nasabat, 109. Nabi saw memperbolehkan berbuat bid'ah hasanah Nabi saw memperbolehkan kita melakukan bid'ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah. Sebagaimana sabda beliau saw "Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat-buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya" Shahih Muslim hadits demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi. Hadits ini menjelaskan makna Bid'ah hasanah dan Bid'ah dhalalah. Perhatikan hadits beliau saw tersebut. Bukankah beliau saw menganjurkan? Maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yang membuat kebaikan atas islam maka lakukanlah. Alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yang tidak mencekik umat. Beliau saw tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tetapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalelanya kemaksiatan. Pastilah diperlukan hal-hal yang baru demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan. Demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini yang tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman. Inilah makna sebenarnya dari ayat ... الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا ... "Hari ini Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian" Maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini. Semua hal baru, yang baik, termasuk dalam kerangka syariah, sudah direstui oleh Allah dan rasul Nya. Alangkah sempurnanya Islam. Namun tentunya hal ini tidak berarti membuat agama baru atau syariat baru yang bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasul saw. Atau bahkan menghalalkan apa-apa yang sudah diharamkan oleh Rasul saw atau sebaliknya. Inilah makna hadits beliau saw "Barangsiapa yang membuat buat hal baru yang berupa keburukan ...". Inilah yang disebut Bid'ah Dhalalah. Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau saw memperbolehkannya hal yang baru berupa kebaikan, menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar umat tidak tercekik dengan hal yang ada di zaman kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yang buruk Bid'ah dhalalah. Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yang dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits di atas jelas-jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid'ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi'in. Siapakah yang pertama memulai Bid'ah hasanah setelah wafatnya Rasul saw? Ketika terjadi pembunuhan besar-besaran atas para sahabat Ahlul yamaamah, yang Huffadh penghafal Alqur'an dan Ahli Alqur'an di zaman Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra, berkata Abu Bakar Ash-Shiddiq ra kepada Zayd bin Tsabit ra "Sungguh Umar ra telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlul yamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlul-qur'an. Lalu ia menyarankan agar aku Abu Bakar Asshiddiq ra mengumpulkan dan menulis Al Qur'an. Aku berkata, "Bagaimana aku berbuat suatu hal yang tidak diperbuat oleh Rasulullah?" Maka Umar berkata padaku, "Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan". Ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar. Engkau Zayd adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu kau tak pernah berbuat jahat, kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Al Qur'an dan tulislah Al Qur'an!" Zayd menjawab "Demi Allah, sungguh bagiku diperintah untuk memindahkan sebuah gunung daripada gunung-gunung yang ada, tidaklah seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Al Qur'an. Bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah saw?" Maka Abu Bakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Al Qur'an". Shahih Bukhari hadits no. 4402 dan 6768 Bila kita perhatikan konteks di atas Abu Bakar Shiddiq ra mengakui dengan ucapannya, "Sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar". Hatinya jernih menerima hal yang baru bid'ah hasanah yaitu mengumpulkan Al Qur'an, karena sebelumnya Al Qur'an tidak terkumpul dalam satu buku. Tetapi terpisah-pisah di hafalan sahabat, tertulis di kulit onta, di tembok, dihafal. Penulisan Al Qur'an adalah Bid'ah hasanah, justru mereka berdualah yang memulainya. Kita perhatikan hadits yang dijadikan dalil menafikan menghilangkan Bid'ah hasanah mengenai semua bid'ah adalah kesesatan, sebagai berikut. Diriwayatkan bahwa Rasul saw selepas melakukan Shalat Subuh, menghadap kami dan menyampaikan ceramah yang membuat hati berguncang dan membuat airmata mengalir. Kami berkata "Wahai Rasulullah, seakan-akan hal ini adalah wasiat untuk perpisahan, maka berikanlah kami wasiat." Rasul saw bersabda "Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang budak Afrika. Sungguh di antara kalian yang berumur panjang akan melihat sangat banyak_ ikhtilaf perbedaan pendapat, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa'ur rasyidin yang mereka itu pembawa petunjuk. Gigitlah kuat-kuat dengan geraham kalian kiasan untuk kesungguhan dan hati-hatilah dengan hal-hal yang baru, sungguh semua yang Bid'ah _itu adalah kesesatan". Mustadrak Alas-shahihain hadits no. 329. Jelaslah bahwa Rasul saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah khulafa'ur rasyidin. Sunnah beliau saw telah memperbolehkan hal yang baru selama itu baik dan tak melanggar syariah. Sedangkan sunnah khulafa'ur rasyidin seperti dijelaskan sebelumnya bahwa Abu Bakar Shiddiq ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui, menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yang baru, yang tidak dilakukan oleh Rasul saw yaitu pembukuan Al Qur'an yang selesai penulisannya di masa Khalifah Utsman bin Affan ra, dengan persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw. Nah, sempurnalah sudah keempat manusia utama di umat ini, khulafa'ur rasyidin melakukan bid'ah hasanah. Abu Bakar Shiddiq ra di masa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Alqur'an Umar bin Khattab ra di masa kekhalifahannya memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata, "Inilah sebaik-baik Bid'ah!" Shahih Bukhari hadits no. 1906 Penyelesaian penulisan Al Qur'an di masa Khalifah Utsman bin Affan ra hingga Al Qur'an kini dikenal dengan nama Mushaf Utsmaniy. Ali bin Abi Thalib kw menghadiri dan menyetujui penulisan Al-Qur'an hingga selesai. Demikian pula hal yang dibuat-buat tanpa perintah Rasul saw Dua kali adzan di Shalat Jumat. Tidak pernah dilakukan di masa Rasul saw. Tidak pula di masa Khalifah Abu Bakar shiddiq ra. Khalifah Umar bin khattab ra pun belum memerintahkannya. Namun baru dilakukan di masa Utsman bn Affan ra, dan diteruskan hingga kini. Shahih Bulkhari hadits no. 873. Siapakah yang salah dan tertuduh? Siapakah yang lebih mengerti larangan Bid'ah? Adakah pendapat mengatakan bahwa keempat khulafa'ur rasyidin ini tak paham makna _Bid'ah? Bid'ah Dhalalah Jelaslah sudah bahwa mereka yang menolak bid'ah hasanah inilah yang termasuk pada golongan Bid'ah dhalalah. Bid'ah dhalalah ini banyak jenisnya seperti penafikan sunnah, penolakan ucapan sahabat, penolakan pendapat khulafa'ur rasyidin. Di antaranya pula adalah penolakan atas hal baru selama itu baik dan tak melanggar syariah. Karena hal ini sudah diperbolehkan oleh Rasul saw dan dilakukan oleh Khulafa'ur rasyidin, sedangkan Rasul saw telah jelas-jelas memberitahukan bahwa akan muncul banyak ikhtilaf dan menasihatkan umatnya dengan, "Berpeganglah pada sunnahku dan sunnah Khulafa'ur rasyidin." Bagaimana Sunnah Rasul saw? Beliau saw membolehkan Bid'ah hasanah. Bagaimana sunnah Khulafa'ur rasyidin? Mereka melakukan Bid'ah hasanah. Maka penolakan atas hal inilah yang merupakan Bid'ah dhalalah, hal yang telah diperingatkan oleh Rasul saw. Bila kita menafikan meniadakan adanya Bid'ah hasanah, maka kita telah menafikan dan membid'ahkan Kitab Al-Quran dan Kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok Agama Islam karena kedua kitab tersebut Al-Quran dan Hadits tidak ada perintah Rasulullah saw untuk membukukannya dalam satu kitab masing-masing. Melainkan hal itu merupakan ijma/kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu'anhum dan hal ini dilakukan setelah Rasulullah saw wafat. Buku hadits seperti Shahih Bukhari, shahih Muslim dan sebagainya ini pun tak pernah ada perintah Rasul saw untuk membukukannya. Tak pula Khulafa'ur rasyidin memerintahkan menulisnya. Namun para tabi'in mulai menulis hadits Rasul saw. Begitu pula ilmu musthalahul-hadits, nahwu, sharaf, dan lain-lain sehingga kita dapat memahami kedudukan derajat hadits. Ini semua adalah perbuatan Bid'ah namun Bid'ah Hasanah. Demikian pula ucapan Radhiyallahu 'anhu atas sahabat yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw, tidak pula oleh sahabat. Walaupun itu disebut dalam Al-Quran bahwa mereka para sahabat itu diridhoi Allah. Tak ada ayat Qur'an atau hadits Rasul saw yang memerintahkan kita untuk mengucapkan ucapan itu untuk sahabatnya. Namun karena kecintaan para tabi'in pada Sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan tersebut. Dan ini merupakan Bid'ah Hasanah dengan dalil Hadits di atas. Lalu muncul pula kini Al-Quran yang dikasetkan, di-CD-kan, program Al-Quran di ponsel, Al-Quran yang diterjemahkan. Ini semua adalah Bid'ah hasanah. Bid'ah yang baik yang berfaedah dan untuk tujuan kemaslahatan muslimin, karena dengan adanya Bid'ah hasanah di atas maka semakin mudah bagi kita untuk mempelajari Al-Quran, untuk selalu membaca Al-Quran, bahkan untuk menghafal Al-Quran dan tidak ada yang memungkirinya. Sekarang kalau kita menarik mundur ke belakang sejarah Islam. Bila Al-Quran tidak dibukukan oleh para Sahabat ra, apa sekiranya yang terjadi pada perkembangan sejarah Islam? Al-Quran masih bertebaran di tembok-tembok, di kulit onta, hafalan para Sahabat ra yang hanya sebagian dituliskan, maka akan muncul beribu-ribu versi Al-Quran di zaman sekarang. Karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, masing-masing dengan riwayatnya sendiri, maka hancurlah Al-Quran dan hancurlah Islam. Namun dengan adanya Bid'ah Hasanah, sekarang kita masih mengenal Al-Quran secara utuh dan dengan adanya Bid'ah Hasanah ini pula kita masih mengenal Hadits-hadits Rasulullah saw, maka jadilah Islam ini kokoh dan abadi. Jelaslah sudah sabda Rasul saw yang telah membolehkannya, beliau saw telah mengetahui dengan jelas bahwa hal hal baru yang berupa kebaikan Bid'ah hasanah, mesti dimunculkan kelak, dan beliau saw telah melarang hal-hal baru yang berupa keburukan Bid'ah dhalalah. Saudara-saudaraku, jernihkan hatimu menerima ini semua. Ingatlah ucapan amirul mukminin pertama ini. Ketahuilah ucapannya adalah Mutiara Al-qur'an, sosok agung Abu Bakar Ashiddiq ra berkata mengenai Bid'ah hasanah "sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar". Lalu berkata pula Zayd bin Haritsah ra "... bagaimana kalian berdua Abubakar dan Umar berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah saw? Maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun Abu Bakar ra meyakinkanku Zayd sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua". Maka kuhimbau saudara-saudaraku muslimin yang kumuliakan, hati yang jernih menerima hal-hal baru yang baik adalah hati yang sehati dengan Abubakar shiddiq ra, hati Umar bin Khattab ra, hati Zayd bin haritsah ra, hati para sahabat, yaitu hati yang dijernihkan Allah swt. Curigalah pada dirimu bila kau temukan dirimu mengingkari hal ini, maka barangkali hatimu belum dijernihkan Allah, karena tak mau sependapat dengan mereka, belum setuju dengan pendapat mereka, masih menolak bid'ah hasanah, dan Rasul saw sudah mengingatkanmu bahwa akan terjadi banyak ikhtilaf, dan peganglah perbuatanku dan perbuatan khulafa'ur rasyidin, gigit dengan geraham yang maksudnya berpeganglah erat-erat pada tuntunanku dan tuntunan mereka. Allah menjernihkan sanubariku dan sanubari kalian hingga sehati dan sependapat dengan Abubakar Asshiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib kw dan seluruh sahabat. Amin. Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid'ah al-Hafidh al-Muhaddits al-imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i rahimahullah Imam Syafi'i Berkata Imam Syafii bahwa bid'ah terbagi dua, yaitu bid'ah mahmudah terpuji dan bid'ah madzmumah tercela. Yang sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yang tidak selaras dengan sunnah adalah tercela. Beliau berdalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih "Inilah sebaik baik bid'ah". Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87 al-imam al-hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah Imam Qurtubi Menanggapi ucapan ini dari Imam Syafi'i di atas, maka kukatakan Imam Qurtubi berkata bahwa makna hadits Nabi saw yang berbunyi "Seburuk-buruk permasalahan adalah hal yang baru, dan semua Bid'ah adalah dhalalah" wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid'atin dhalaalah, yang dimaksud adalah hal-hal yang tidak sejalan dengan Alqur'an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu anhum. Sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya "Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya" Shahih Muslim hadits dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid'ah yang baik dan bid'ah yang sesat. Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87 al-muhaddits al-hafidh al-imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawiy rahimahullah Imam Nawawi Penjelasan mengenai hadits "Barangsiapa membuat-buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang dosanya", Hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan kebiasaan yang baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yang buruk, dan pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw "Semua yang baru adalah Bid'ah, dan semua yang Bid'ah adalah sesat". Sungguh yang dimaksudkan adalah hal baru yang buruk dan Bid'ah yang tercela". Syarh Annawawi ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105 Dan berkata pula Imam Nawawi bahwa ulama membagi bid'ah menjadi 5, yaitu bid'ah yang wajib, bid'ah yang mandub, bid'ah yang mubah, bid'ah yang makruh dan bid'ah yang haram. Bid'ah yang wajib contohnya adalah mencantumkan dalil-dalil pada ucapan ucapan yang menentang kemungkaran. Contoh bid'ah yang mandub mendapat pahala bila dilakukan dan tak mendapat dosa bila ditinggalkan adalah membuat buku ilmu syariah, membangun majelis taklim dan pesantren. Bid'ah yang mubah adalah bermacam-macam dari jenis makanan. Sedangkan bid'ah makruh dan haram sudah jelas diketahui. Demikianlah makna pengecualian dan kekhususan dari makna yang umum. Sebagaimana ucapan Umar ra atas jamaah tarawih bahwa inilah sebaik2 bid'ah". Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 6 hal 154-155 al-Hafidh al-muhaddits al-imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthiy rahimahullah Imam Suyuti Mengenai hadits Bid'ah Dhalalah ini bermakna "Aammun makhsush", sesuatu yang umum yang ada pengecualiannya, seperti firman Allah "... yang menghancurkan segala sesuatu." QS. Al-Ahqaf 25 dan kenyataannya tidak segalanya hancur. Atau pula ayat "Sungguh telah kupastikan ketentuanku untuk memenuhi jahannam dengan jin dan manusia keseluruhannya." QS. As-Sajdah 13 dan pada kenyataannya bukan semua manusia masuk neraka tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi bermakna seluruh musyrikin dan orang dhalim. pen. Atau hadits "aku dan hari kiamat bagaikan kedua jari ini" dan kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul saw Syarh Assuyuthiy Juz 3 hal 189. Maka bila muncul pemahaman di akhir zaman yang bertentangan dengan pemahaman para Muhaddits maka mestilah kita berhati-hati darimanakah ilmu mereka? Berdasarkan apa pemahaman mereka? Atau seorang yang disebut Imam padahal ia tak mencapai derajat hafidh atau muhaddits? Atau hanya ucapan orang yang tak punya sanad, hanya menukil-menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa-fatwa para Imam? Walillahittaufiq
KirimPertanyaan . Jawaban-jawaban baru . Mengenal Islam Tentang Website . Petunjuk Pengguna . Kategori Tema Fiqih dan Usul Fiqih Usul fikih bidah bidah Membatalkan Mengikuti . 695 15-02-2015 Menghatamkan Al Qur'an, Apakah Perlu Dirayakan ?

Orang-orang yang tidak sependapat dengan amalan warga NU biasanya membidahkan amalan warga Nahdliyin dengan dalil sebagai berikut Barangsiapa menimbulkan sesuatu yang baru dalam urusan agama kita yang bukan dari ajarannya maka tertolak. HR. Bukhari Sesungguhnya ucapan yang paling benar adalah Kitabullah, dan sebaik-baik jalan hidup ialah jalan hidup Muhammad, sedangkan seburuk-buruk urusan agama ialah yang diada-adakan. Tiap-tiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan tiap bid’ah adalah sesat, dan tiap kesesatan menjurus ke neraka. HR. Muslim Apabila kamu melihat orang-orang yang ragu dalam agamanya dan ahli bid’ah sesudah aku Rasulullah Saw. tiada maka tunjukkanlah sikap menjauh bebas dari mereka. Perbanyaklah lontaran cerca dan kata tentang mereka dan kasusnya. Dustakanlah mereka agar mereka tidak makin merusak citra Islam. Waspadai pula orang-orang yang dikhawatirkan meniru-niru bid’ah mereka. Dengan demikian Allah akan mencatat bagimu pahala dan akan meningkatkan derajat kamu di akhirat. HR. Ath-Thahawi Kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga kalau mereka masuk ke lubang biawak pun kamu ikut memasukinya. Para sahabat lantas bertanya, “Siapa mereka’ yang baginda maksudkan itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani.” HR. Bukhari Tiga perkara yang aku takuti akan menimpa umatku setelah aku tiada kesesatan sesudah memperoleh pengetahuan, fitnah-fitnah yang menyesatkan, dan syahwat perut serta seks. Ar-Ridha Barangsiapa menipu umatku maka baginya laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Ditanyakan, “Ya Rasulullah, apakah pengertian tipuan umatmu itu?” Beliau menjawab, “Mengada-adakan amalan bid’ah, lalu melibatkan orang-orang kepadanya.” HR. Daruquthin dari Anas. Setelah kita membaca hadits-hadits di atas Coba saudara cermati lagi. Telah kami terangkan bahwa kami umat Islam Ahlussunnah Wal Jamaah sangat menolak bid’ah dhalalah, persis dengan hadits2 di atas, yaitu menolak perilaku menciptakan ibadah baru yang bertentangan dengan ajaran Syariat Islam, contohnya pelaksanaan Doa Bersama Muslim non Muslim, karena perilaku itu bertentangan dengan Alquran, falaa taq’uduu ma’ahum hatta yakhudhuu fi hadiitsin ghairih janganlah kalian duduk dengan mereka -non muslim dalam ritualnya- hingga mereka membicarakan pembahasan lain -yang bukan ritual. Serta dalil lakum diinukum wa liadiin, bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Jadi jelaslah, perilaku “Doa Bersama Muslim non Muslim” ini ini jelas-jelas bid’ah dhalalah, tidak ada tuntunannya sedikitpun di dalam Islam. Tetapi tentang bid’ah hasanah semisal ritual tahlilan atau kirim doa untuk mayit, pasti tetap kami laksanakan, karena tidak bertentangan dengan syariat Islam, Bahkan ada perintahnya baik dari Alquran maupun Hadits. Perlu diketahui, yang dimaksud ritual Tahlilan itu, adalah dimulai dengan Mengumpulkan masyarakat untuk hadir di majlis dzikir dan taklim, tidakkah ini sunnah Nabi? Hadits masyhur idza marartum bi riyaadhil jannah farta’uu, qaluu wamaa riyadhul jannah ya rasulullah? Qaala hilaqud dzikr Jika kalian mendapati taman sorga, maka masuklah, mereka bertanya, apa itu riyadhul jannah taman sorga, wahai Rasulullah? Beliau menjawab majlis dzikir. Membaca surat Alfatihah, tidakkah baca Alfatihah ini perintah syariat ? Baca surat Yasin, tidakkah baca Yasin juga perintah syariat ? Baca Al-ikhlas, Al-alaq-Annaas, tidakkah Allah berfirman faqra-u ma tayassara minal quran bacalah apa yang mudah/ringan dari ayat Alquran. Baca subhanallah, astaghfirullah, shalawat Nabi, kalimat thayyibah lailaha illallah muhammadur rasulullah. Doa penutup. Lantas tuan rumah melaksanakan ikramud dhaif, menghormati tamu sesuai dengan kemampuannya. Tentunya dalam masalah ini sangat bervariatif sesuai dengan tingkat kemampuannya, tak ubahnya saat Akhi/keluarga Akhi melaksnakan pernikahan dengan suguhan untuk tamu, yang disesuaikan dengan kemampuan tuan rumah. Nah, jika amalan2 ini dikumpulkan dalam satu tatanan acara, maka itulah yang dinamakan tahlilan, sekalipun Nabi tidak pernah mengamalkan tahlilan model Indonesia ini, namun setiap komponen dari ritual tahlilan adalah mengikuti ajaran Nabi saw. maka yang demikian inilah yang dinamakan dengan BID’AH HASANAH. Siapa kira-kira yang memulai Bid’ah Hasanah ini? Tiada lain adalah Khalifah ke dua, Sahabat Umar bin Khatthab, tatkala beliau tahu bahwa Nabi mengajarkan shalat sunnah Tarawih 20 rakaat di bulan Ramadhan. Namun Nabi saw. melaksanakannya di masjid dengan sendirian, setelah beberapa kali beliau lakukan, lantas ada yang ikut jadi makmum, kemudian Nabi melaksnakan 8 rakaat di masjid, selebihnya dilakukan di rumah sendirian. Demikian pula para sahabatpun mengikuti perilaku ini, hingga pada saat kekhalifahan Sahabat Umar, beliau berinisiatif mengumpulkan semua masyarakat untuk shalat Tarawih dengan berjamaah, dilaksanakan 20 rakaat penuh di dalam masjid Nabawi, seraya berkata Ni’matil bid’atu haadzihi sebaik-baik bid’ah adalah ini = pelaksanaan tarawih 20 rakaat dengan berjamaah di dalam masjid sebulan penuh. Bid’ahnya sahabat Umar ini terus berjalan hingga saat ini, malahan yang melestarikan adalah tokoh-tokoh Saudi Arabia seperti kita lihat sampai saat ini bahwa di Masjidil Haram tarawih berjama’ah 20 rokaat sebulan penuh, sekaligus dengan mengkhatamkan Qur’an. Hal ini sama lestarinya dengan bid’ahnya para Wali songo yang mengajarkan tahlilan di masyarakat Muslim Indonesia. Jadi baik Sahabat Umar dan pelanjut shalat tarawih di masjid-masjid di seluruh dunia, maupun para Walisongo dengan para pengikutnya umat Islam Indonesia, adalah pelaku BID’AH HASANAH, yang dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebut Man sanna fil Islami sunnatan hasanatan, fa lahu ajruha wa ajru man amila biha bakdahu min ghairi an yangkusha min ujurihim syaik Barangsiapa yang memberi contoh sunnatan hasanatan perbuatan baru yang baik di dalam Islam yang tidak bertentangan dengan syariat, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan kiriman pahala dari orang yang mengamalkan ajarannya, tanpa mengurangi pahala para pengikutnya sedikit pun. Jadi sangat jelas baik sahabat Umar maupun para Wali songo telah mengumpulkan pundi-pundi pahala yang sangat banyak dari kiriman pahala umat Islam yang mengamalkan ajaran Bid’ah Hasanahnya beliau-beliau itu. Baik itu berupa Bid’ahnya Tarawih Berjamaah maupun Bid’ahnya Tahlilan dan amalan baik umat Islam yang lainnya. CONTOH-CONTOH BID’AH HASANAH Setelah baginda Nabi saw. wafat pun amal-amal perbuatan baik yang baru tetap dilakukan. Umat islam mengakuinya berdasar dalil-dalil yang shahih. Simak berbagai contoh berikut, Pembukuan al Qur’an. Sejarah pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an. Bagaimana sejarah penulisan ayat-ayat al Qur’an. Hal ini terjadi sejak era sahabat Abubakar, Umar bin Khattab dan Zaid bin Tsabit ra. Kemudian oleh sahabat Ustman bin Affan ra. Jauh setelah itu kemudian penomoran ayat/ surat, harakat tanda baca, dll. Sholat tarawih seperti saat ini. Khalifah Umar bin Khattab ra yang mengumpulkan kaum muslimin dalam shalat tarawih berma’mum pada seorang imam. Pada perjalanan berikutnya dapat ditelusuri perkembangan sholat tarawih di masjid Nabawi dari masa ke masa Modifikasi yang dilakukan oleh sahabat Usman Bin Affan ra dalam pelaksanaan sholat Jum’at. Beliau memberi tambahan adzan sebelum khotbah Jum’at. Pembukuan hadits beserta pemberian derajat hadits shohih, hasan, dlo’if atau ahad. Bagaimana sejarah pengumpulan dari hadits satu ke hadits lainnya. Bahkan Rasul saw. pernah melarang menuliskan hadits2 beliau karena takut bercampur dengan Al Qur’an. Penulisan hadits baru digalakkan sejak era Umar ibn Abdul Aziz, sekitar abad ke 10 H. Penulisan sirah Nabawi. Penulisan berbagai kitab nahwu saraf, tata bahasa Arab, dll. Penulisan kitab Maulid. Kitab dzikir, dll Saat ini melaksanakan ibadah haji sudah tidak sama dengan zaman Rasul saw. atau para sahabat dan tabi’in. Jamaah haji tidur di hotel berbintang penuh fasilitas kemewahan, tenda juga diberi fasiltas pendingin untuk yang haji plus, memakai mobil saat menuju ke Arafah, atau kembali ke Mina dari Arafah dan lainnya. Pendirian Pesantren dan Madrasah serta TPQ-TPQ yang dalam pengajarannya dipakai sistem klasikal. dan masih banyak contoh-contoh lain. Dikutip dari ebook “DALIL AMALAN WARGA NAHDLIYIN NU’ yang ditulis oleh Imam Nawawi,

haAtyDK.
  • fmsa7xxj79.pages.dev/230
  • fmsa7xxj79.pages.dev/148
  • fmsa7xxj79.pages.dev/269
  • fmsa7xxj79.pages.dev/367
  • fmsa7xxj79.pages.dev/10
  • fmsa7xxj79.pages.dev/62
  • fmsa7xxj79.pages.dev/147
  • fmsa7xxj79.pages.dev/262
  • fmsa7xxj79.pages.dev/310
  • pertanyaan tentang bid ah